Beranda Publik Politik DPRD Lombok Tengah Resmi Umumkan Calon Pimpinan Baru untuk Periode 2024-2029

DPRD Lombok Tengah Resmi Umumkan Calon Pimpinan Baru untuk Periode 2024-2029

0
BERBAGI
Sidang Paripurna pengusula pimpinan DPRD Lombok Tengah
Koresponden Koranmerah.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah secara resmi mengumumkan para calon pimpinan DPRD untuk masa jabatan lima tahun ke depan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 23 September 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, H. Muhalip, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Lombok Tengah.
Agenda utama rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah ini adalah penetapan nama-nama calon pimpinan yang telah melalui proses pemilihan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah nama-nama calon ditetapkan, pengusulan resmi dilakukan ke Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan.
Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana, menjelaskan bahwa pengusulan ini merupakan langkah formal sebelum dilakukan pelantikan resmi.
“Hari ini kami usulkan empat pimpinan DPRD Lombok Tengah ke Pak Gubernur NTB untuk penerbitan SK pelantikan,” ungkap Suhadi.
Dengan terpilihnya calon-calon pimpinan baru, diharapkan terjalin sinergi yang lebih baik antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah. Kolaborasi yang kuat antara kedua lembaga ini dianggap penting dalam menciptakan kebijakan-kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.
Daftar Calon Pimpinan DPRD Lombok Tengah:
1. L. Ramdan, S.Ag – Fraksi Gerindra
2. H. Lalu Achmad Rumiawan, S.Sos – Fraksi Golkar
3. H. Lalu Sarjana, S.H – Fraksi PKB
4. H. Uhibbusa Adi, S.T – Fraksi PKS
“Para calon pimpinan ini diharapkan mampu membawa DPRD Lombok Tengah bekerja lebih efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, sekaligus menjalin kerjasama yang solid dengan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan,”pungkas Suhadikana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here