Pejabat Sementara Bupati Lombok Tengah, H. Abdul Azis, resmi meluncurkan layanan panggilan darurat 112 pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Peluncuran ini berlangsung di halaman eks Kantor Bupati Lombok Tengah, dengan harapan layanan ini akan mampu memberikan respon cepat terhadap berbagai situasi darurat, seperti kedaruratan medis, kebakaran, bencana, dan kegawatdaruratan lainnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lombok Tengah ditunjuk sebagai penanggung jawab utama operasional Call Center 112. Diskominfo akan mengawasi dan memastikan layanan ini beroperasi dengan optimal, serta merespon setiap panggilan secara cepat dan tepat.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan keadaan darurat, sehingga kami bisa memberikan bantuan yang cepat dan tepat,” ujar H. Abdul Azis dalam sambutannya.
Layanan Call Center 112 dapat diakses dari semua operator telepon seluler, baik dengan atau tanpa sim card, serta telepon rumah, dan sepenuhnya bebas pulsa. Beroperasi selama 24 jam sehari, layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Lombok Tengah untuk melaporkan kejadian darurat kapan saja.
Azis juga mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan 112 secara bijak, menghindari laporan palsu atau prank yang dapat mengganggu penanganan darurat yang sebenarnya.
“Layanan ini merupakan tanggung jawab bersama, jadi kami sangat berharap tidak ada laporan-laporan yang sifatnya mengganggu. Jangan sampai laporan palsu menghambat tim dalam merespon kondisi darurat yang sebenarnya,” tambahnya.
Dengan kehadiran Call Center 112, pemerintah Lombok Tengah berharap dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat melalui layanan respons darurat yang cepat dan efisien.