Pejabat Sementara Bupati Lombok Tengah, H. Abdul Azis, SH., MH., bersama Kepala Dinas Sosial dan Camat Jonggat, mengunjungi Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, pada Sabtu (5/10/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan asesmen langsung terhadap dua keluarga kurang mampu yang memerlukan bantuan sosial, dengan didampingi oleh tim Program Keluarga Harapan (PKH), SAKTI PEKSOS, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jonggat.
Dua keluarga yang menjadi fokus asesmen adalah keluarga Sahdan dan Napiah. Keduanya hidup dalam kondisi rumah yang tidak layak huni dan menghadapi tantangan dalam mengakses bantuan sosial karena kendala administrasi kependudukan. Saat ini, baik Sahdan, warga asli Puyung, maupun Napiah, yang hidup sebagai keluarga tunggal, belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun proses pengusulan mereka tengah berlangsung.
“Kami berupaya untuk mempercepat proses pengusulan DTKS bagi keluarga Sahdan dan Napiah agar mereka dapat menerima bantuan yang lebih memadai,” ujar H. Abdul Azis dalam kesempatan tersebut.
Sebelumnya, kedua keluarga ini telah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan bantuan pangan, tetapi bantuan tersebut belum mencukupi kebutuhan mereka. Oleh karena itu, pemerintah daerah merencanakan intervensi lebih lanjut, termasuk penyediaan sembako, perbaikan rumah agar layak huni, serta akses jaminan sosial dan kesehatan bagi kedua keluarga.
“Intervensi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga untuk memastikan keluarga Sahdan dan Napiah memiliki hunian yang layak dan jaminan kesehatan yang memadai,” tambah Kepala Dinas Sosial.
Tim PKH, SAKTI PEKSOS, dan TKSK Kecamatan Jonggat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mengupayakan bantuan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan bagi keluarga-keluarga tersebut.