Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Ramdan, menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai pimpinan DPRD periode 2024-2029 dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab.
“Sebagai pimpinan lembaga politik seperti DPRD, ini bukan tugas yang mudah. Selain membutuhkan konsep cerdas dan dedikasi tinggi, juga dibutuhkan kesabaran serta kemampuan menjadi jembatan aspirasi rakyat. DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berfungsi membentuk peraturan daerah, mengelola anggaran, dan melakukan pengawasan,” ujar Lalu Ramdan, Senin.
Lalu Ramdan menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Lombok Tengah senantiasa mengedepankan pelaksanaan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini diterapkan secara teknis untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
“Tri fungsi utama DPRD diterapkan untuk menjawab tuntutan dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah yang telah memilih kita. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih baik,” jelasnya.
Lebih lanjut pria asal Sengkol Pujut ini mengajak seluruh anggota DPRD untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Ia juga menekankan pentingnya menghormati keputusan bersama dan menjaga konsistensi dalam menghadiri rapat-rapat DPRD.
“Rapat dan sidang paripurna adalah elemen penting dalam menjaga marwah DPRD. Melalui kebersamaan kita dalam melaksanakan tugas, kita bisa mempertahankan citra lembaga DPRD yang terhormat di mata masyarakat,” tambahnya.
“Kami akan memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah terus meningkat dari tahun ke tahun. Aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas dalam setiap langkah yang kami ambil,” tegasnya.