Editorial Koranmerah ( Rabu, 13/06)
DI Perjuangan membela dua kadernya, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar, yang tersangkut kasus dugaan korupsi. Keduanya telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengklaim kedua kadernya memiliki legitimasi politik yang kuat dari masyarakat. Hal itu, kata Hasto, terbukti dari elektabilitas Samanhudi di Pilkada Blitar yang mencapai 92 persen.
Sementara itu, sebagai Calon Bupati Tulungagung petahana, Hasto menyatakan, elektabilitas Syahri mencapai 63 persen.
“Ya, kami bela kedua kader, mereka mendapat legitimasi kuat. Kalau pemberantasan tanpa upaya pencegahan, dilakukan dengan cara seperti ini, kami khawatir akan terjadi benturan di rakyat,” kata Hasto saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (12/6/2018).
Ia mengatakan, kredibilitas KPK tak lepas dari kecurigaan lantaran pernah memiliki rekam jejak yang kurang baik di masa kepemimpinan Abraham Samad. Saat itu, sambung Hasto, Samad mencoret daftar calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo tanpa penjelasan yang memadai.
Ia menambahkan, sebagai lembaga negara yang dimintai saran oleh Presiden, semestinya KPK menuangkan alasan penolakannya dalam bentuk dokumen kerja. Namun, Hasto mengatakan, hingga saat ini tidak ada dokumen kerja yang menjelaskan pencoretan 17 calon menteri oleh Samad selaku Pimpinan KPK yang bertanggungjawab.
“Kami melihat, di masa lalu kekuatan yang begitu besar bisa disalahgunakan. Pengalaman Pak Abraham Samad mencoret daftar (calon) menteri sampai sekarang enggak ada dokumen yang menunjukkan adanya dokumen kerja,” ucap Hasto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “PDI-P Bela Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar yang Terjerat KPK”, https://nasional.kompas.com/read/2018/06/12/17110791/pdi-p-bela-bupati-tulungagung-dan-wali-kota-blitar-yang-terjerat-kpk.
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Sandro Gatra