Beranda Hukum Kriminal 6 Orang Jukir Selong Belanak Diangkut Tim Saber Pungli. Komentar Pemerintah

6 Orang Jukir Selong Belanak Diangkut Tim Saber Pungli. Komentar Pemerintah

0
BERBAGI
6 jukir selong belanak
Koresponden Koranmerah (Kamis, 21/06)

Menanggapi adanya penangkapan 6 juru parkir di pintu masuk pantai Selong Belanak,Lombok Tengah oleh Tim Saber Pungli Polres Lombok Tengah baru baru ini.Pemda lombok tengah menyatakan sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi.hal ini disampaikan oleh kepala Dinas Pariwisa Lombok Tengah, HL.Putrie.
Menurut putrie, peristiwa itu bisa menjadi pelajaran untuk membenahi pengelolaan pariwisata di lombok tengah.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk duduk bersama kembali.karena dalam pengelolaan pariwisata, paling tidak ada 5 komponen yang harus berembuk dan bekerjasama, mulai dari pemda,investor,pelaku wisata, pihak desa dan stick holder yang lain.”jelas Putrie.
Menurut putrie, kasus di selong belanak harus menjadi tonggak untuk memperbaiki pengaturan di semua tempat wisata di lombok tengah yang berkaitan dengan tarif parkir dan dan retribusi.
“Untuk restribusi itu bisa diatur melalui perbup atau perdes juga dimungkinkan agar legal.Sementara untuk penarikan parkir sudah ada perda yang dibuat.Inilah makanya semua pihak haruslah berkoordinasi, duduk bersama.”tandasnya.
Sementara itu, kepala desa selong belanak yang dikonfirmasi menyatakan akan mengadakan rapat pada hari senen minggu depan (25/06) untuk membahas peristiwa operasi tangkap tangan 6 warganya karena menarik retribusi dan parkir dipintu masuk pantai selong belanak.
“Itu menjadi pelajaran bagi kita semua.besok senen kita akan rapatkan hal ini.”kata Lalu Yahya.
Lebih lanjut yahya juga membeberkan bahwa perdes tentang retribusi ini sedang digodok oleh pemerintah desa.nantinya dengan perdes ini, semua tindakan penarikan retribusi akan dilakukan sesui aturan yang tercantum disana.
“Saat ini memang sedang digodok.makanya kita akan percepat.mohon jangan dibesar besarkan.ini jadi pelajaran bagi kami di desa juga.”tukasnya
Kadis Pariwisata Lombok Tengah,HL.Putrie
Sebelumnya, Anggota Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pengguna narkoba jenis sabu, Sabtu malam lalu. Pelaku inisial YA, 38 tahun warga Praya yang berprofesi sebagai pemburu uang receh alias juru parkir (Jukir) di Kota Praya.
Sebelumnya, enam oknum Juru Parkir tertangkap tangan melakukan pungli  oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lombok Tengah (Sat Reskrim Polres Loteng)yang tergabung dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)  terhadap pengunjung Pantai Selong Blanak, Kecamatan Praya Barat, Senin (18/06).
“kami mendapat keluhan dari masyarakat mengenai adanya beberapa oknum juru parkir memanfaatkan momentum leberan untuk melakukan pungli di kawasan Pantai Selong Blanak. Setiap pengunjung dibebankan uang parkir sebesar 10.000 yang dinilai terlalu memberatkan,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP Kholilur Rochman SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rafles P Girsang.
Kasat Reksrim membeberkan, bahwa pungutan untuk parkir boleh saja dilakukan tentunya harus berdasarkan Perda atau Perdes yang ada, karena nantinya uang yang berhasil dikumpulkan akan digunakan untuk pembangunan kawasan wisata dan sumber pendapatan daerah atau desa. Bukannya berdasarkan taksiran sendiri bahkan untuk kepentingan pribadi para juru parkir layaknya yang dilakukan KY (22), ST (29), RJ (28), DR (32), dan NP (22) akhir – akhir ini.
Saat ini keenam pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai dan beberapa lembar tiket ilegal diamankan oleh petugas di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan. Kabarnya keenam pelaku akan menjalani proses pembinaan terlebih dahulu oleh petugas kepolisian sebelum akhirnya jika mengulangi perbuatannya lagi akan diproses secara hukum.
“jika menurut undang-undang, keenam pelaku melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Namun untuk sementara ini keenam pelaku kami usahakan untuk diberikan pembinaan terlebih dahulu, jika melanggar lagi baru kami akan proses tuntas,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here