Koresponden Koranmerah (Kamis, 21/06)
Menanggapi adanya penangkapan 6 juru parkir di pintu masuk pantai Selong Belanak,Lombok Tengah oleh Tim Saber Pungli Polres Lombok Tengah baru baru ini.Pemda lombok tengah menyatakan sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi.hal ini disampaikan oleh kepala Dinas Pariwisa Lombok Tengah, HL.Putrie.
Menurut putrie, peristiwa itu bisa menjadi pelajaran untuk membenahi pengelolaan pariwisata di lombok tengah.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk duduk bersama kembali.karena dalam pengelolaan pariwisata, paling tidak ada 5 komponen yang harus berembuk dan bekerjasama, mulai dari pemda,investor,pelaku wisata, pihak desa dan stick holder yang lain.”jelas Putrie.
Menurut putrie, kasus di selong belanak harus menjadi tonggak untuk memperbaiki pengaturan di semua tempat wisata di lombok tengah yang berkaitan dengan tarif parkir dan dan retribusi.
“Untuk restribusi itu bisa diatur melalui perbup atau perdes juga dimungkinkan agar legal.Sementara untuk penarikan parkir sudah ada perda yang dibuat.Inilah makanya semua pihak haruslah berkoordinasi, duduk bersama.”tandasnya.
Sementara itu, kepala desa selong belanak yang dikonfirmasi menyatakan akan mengadakan rapat pada hari senen minggu depan (25/06) untuk membahas peristiwa operasi tangkap tangan 6 warganya karena menarik retribusi dan parkir dipintu masuk pantai selong belanak.
“Itu menjadi pelajaran bagi kita semua.besok senen kita akan rapatkan hal ini.”kata Lalu Yahya.
Lebih lanjut yahya juga membeberkan bahwa perdes tentang retribusi ini sedang digodok oleh pemerintah desa.nantinya dengan perdes ini, semua tindakan penarikan retribusi akan dilakukan sesui aturan yang tercantum disana.
“Saat ini memang sedang digodok.makanya kita akan percepat.mohon jangan dibesar besarkan.ini jadi pelajaran bagi kami di desa juga.”tukasnya
