Koresponden Koranmerah ( Kamis, 28/06)
Gunung Dua – Puncak Pilkada Serentak di wilayah Kota Bima, sejumlah tahanan di Rutan Polres Bima Kota tak ketinggalan ikut ambil bagian untuk memilih pemimpin di daerahnya.
Kasubag Humas Polres Bima Kota Ipda Suratno menuturkan, walaupun mereka menyandang status sebagai tahanan, namun mereka mempunyai hak untuk memilih kepala daerah yang nantinya bertugas hingga lima tahun kedepan.
“Kami tidak menghalangi suara mereka, karena itu memang hak sebagai warganegara yang baik,” ungkap Kasubag Humas Polres Bima Kota di rutan Polres Bima Kota, Rabu (27/6).
Dalam prosedur untuk memilih, Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS 3 Monggonao, RT 5/RW 2, Lingkungan Lewirato, Ilham, S.Sos menuturkan, setelah selesai pemungutan suara yang ada di TPS, seluruh petugas panitia pemungutan suara, termasuk para saksi ikut ke Rutan Polres Bima Kota atau Rumah Sakit disebabkan sebagian warga tidak bisa hadir di TPS.
“Untuk di rutan Polres Bima Kota, warga Kabupaten Bima ada 12 orang, sedangkan warga Bima Kota untuk memilih Walikota dan Wakilnya ada 14 orang. Sehingga ditotal yang memilih untuk gubernur ada 26 orang,” ungkap Ilham.
BACA JUGA; Direktur EMC NTB Beri Analisis Antara Quick Count vs Real Count Di Pilkada NTB