Beranda Hukum Kriminal Diamuk Massa Karena Menjambret, Akhirnya Polres Mataram Amankan Orang Ini

Diamuk Massa Karena Menjambret, Akhirnya Polres Mataram Amankan Orang Ini

0
BERBAGI
Zul, pelaku jambret saat dimassa

Koresponden Koranmerah ( Rabu, 11/7)


Seorang pelaku penjambretan, berhasil diamankan dan dievakuasi oleh polisi dari amukan massa. Pelaku diketahui berinisial Zul, 22 tahun yang merupakan resividis dan ditangkap warga setelah pelaku jatuh dari sepeda motor.

Pelaku melakukan aksi pencurian sebuah Ponsel milik korban dengan mengambil ponsel tersebut diposisi laci dasboard sepeda motor milik korban yang terpakir didepan pangkas rambut Hakki, Jalan Catur Warga, Lingkungan Pajang Barat, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, pada Selasa (10/7/2018) malam sekitar pukul 11.30 Wita.

Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP I Made Arnawa, menegaskan pelaku melancarkan aksinya dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor Polisi DR 3619 CW.

Saat di TKP, korban sedang cukur rambutnya di Pangkas Rambut “Hakki” pelaku yang berboncengan bersama teman perempuannya berinisial Yani (21) dengan menggunakan sepeda motor berhenti persis di depan pangkas rambut Hakki. Pelaku Zul berpura-pura membeli sesuatu di kios samping yang bersebelahan dengan pangkas Rambut Hakki, sedangkan Yani menunggu di luar.

Tidak lama kemudian pelaku Zul mengambil/ mencuri satu unit Ponsel yang saat itu disimpan di Laci Dasboard Sepeda motor milik korban. “Usai melancarkan aksinya kedua pelaku langsung ngebut dengan motornya meninggalkan TKP,” ujar Arnawa.

Melihat Ponsel miliknya di ambil pelaku, korbanpun spontan mengejar sambil meminta tolong kepada warga sekitar dan seketika itu juga korban megang dan menarik sepeda motor pelaku sehingga pelaku terjatuh.

“Akibatnya pelaku Zul babak belur di hajar massa,” kata Arnawa.

Amarah warga pun baru terhenti, setelah Tim Resmob 701 Res Mataram bersama Piket Reskrim dan anggota Polsek Mataram yang sedang patroli langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.
“Evakuasi pelaku Zul berjalan dramatis, namun amukan warga yang tidak terkendali tersebut berhasil dikendalikan,” ucapnya.

Polisi kemudian mengamankan pelaku Zul meski sudah dalam keadaan babak belur dihajar massa dan membawa keluar dari kerumunan warga menuju Mapolres Mataram. Dari hasil pemeriksaan, pelaku Zul bersama rekannya Yani mengaku sudah sering melakukan pencurian.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah 1 Unit Ponsel, 1 bilah pisau beserta sarung pisau milik pelaku yang saat itu diselipkan di pinggang dan 1 Sepeda Motor Honda Vario warna hitam bernomor Polisi DR 3619 CW bersama STNK nya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta rupiah.

BACA JUGA; HUT Bhayangkara Ke-72, Kapolda NTB Beri Kabar Baik Dari Presiden Jokowi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here