Beranda Hukum Kriminal Berhasil Ungkap Kasus Ganja 3 Kg, 2 Polisi Dompu Ini Diberikan Penghargaan

Berhasil Ungkap Kasus Ganja 3 Kg, 2 Polisi Dompu Ini Diberikan Penghargaan

0
BERBAGI
Kapolres dompu, AKBP Erwin Suwondo saat memberikan penghargaan kepada 2 personilnya karena mengungkap kasus ganja 3 Kg

Koresponden Koranmerah ( Rabu, 18/7)


Berhasil mengungkap peredaran dan transaksi ganja 3 Kg beberapa hari lalu, Kapolres Dompu, AKBP Erwin Suwondo, S. IK., M. IK memberikan penghargaan kepada 2 (dua) personil anggota Sat Narkoba Polres Dompu saat upacara bendera (17/7). Keduanya adalah Bripka Masrun dan Bripda Muhammad Imam Sayuti.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua anggota polisi yang telah mengungkap sekaligus menangkap pelaku pengedar narkoba jenis ganja seberat 3 kg yang terjadi di Pasar Atas Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu pada Rabu (11/7) lalu.

” Semakin aktif personil polres dompu dalam mengungkap peredaran narkoba, sudah pasti akan semakin berkurang peredaran narkoba di wilayah kabupaten dompu. sehingga generasi muda akan terbebas dari narkoba.”kata kaporles

Selanjutnya, kapolres juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar membantu tugas kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Dompu termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

” Paling tidak masyarakat memberikan informasi baik langsung ke porles atau lewat babinkamtibmas, polres dompu akan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba itu.” tandasnya

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Dompu, Iptu Suhatta menyampaikan bahwa kedua pelaku pemilik ganja tersebut telah diproses di Sat Narkoba Polres Dompu.

BACA JUGA; Kampung UMKM Babakan Ikuti Bimtek Pangan Industri Rumah Tangga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here