Beranda Hukum Kriminal KPK Geledah Lapas Suka Miskin, Dua Napi Koruptor Tidak Ada Di Penjara

KPK Geledah Lapas Suka Miskin, Dua Napi Koruptor Tidak Ada Di Penjara

0
BERBAGI
KPK saat menggeledah lapas suka miskian. Foto: Media Indonesia

Editorial Koranmerah ( Minggu, 22/7)


OTT dan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Lapas Suka Mmiskin membuka tabir bobroknya Lapas napi koruptor itu. Betapa tidak, KPK menemukan kamar bak hotel berbintang yang dilengkapi dengan fasilitas mewah.

Tak hanya itu, betapa kagetnya, saat penggeledahan KPK juga tidak menemukan 2 napi koruptor di lapas tersebut. Saat itu, tim KPK menggeledah 3 sel atas nama Carles Jones Mesang, Fuad Amin dan Tugabus Hairi Wardana. Namun Amin dan Tubagus Hairi secara mengejutkan ternyata tidak ada di selnya.KPK pun menyegel sel tersebut.

“ Jadi kami jelaskan, seharus mereka ada dipenjara, tetapi dua yang bersangkutan ini tidak ada di penjara sukamiskin. Belum diketahui sampai sekarang, beliu beliu ini pergi kemana.”kata pimpinan KPK, Laode

Seperti diketahui, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala lapas suka miskian, Wahid Husen. Ia diduga menerima suap berupa uang Rp279.920.000 dan USD1.410, satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar.

Selain kalapas ini, KPK juga sudah menetapkan 3 lainnya menjadi tersangka, yakni Staf Lapas Hendri Saputra selakui penerima suap, kemudian Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi dan Andri Rahmad terpidana korupsi sebagai pemberi suap.

BACA JUGA; OTT KPK di Lapas Suka Miskin Tampar Menteri Yasona. KPK: Merusak Citra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here