Beranda Hukum Kriminal Polres Mataram Tangkap Pelaku Curanmor di Bilelando

Polres Mataram Tangkap Pelaku Curanmor di Bilelando

0
BERBAGI
PD (20) asal dusun Gunung Buntak, Bilelando, tersangka curanmor

Koresponden Koranmerah ( Minggu, 5/8)


Tim Resmob 701 berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial PD (20). Pemuda ini ditangkap karena sudah buron sejak 4 Febuari lalu. Polisi mencatat pemuda ini sudah melakukan serangkaian pencurian sepeda motor di beberapa tempat, salah satunya di jalan Pramuka Gang Putra No. 9 Lingk. Karang Medain Barat Kel. Mataram Barat Kec. Mataram Kota Mataram

” Penangkapan itu dilakukan Pada hari Rabu tanggal 1 Agustus 2018 sekitar pukul 17.00 wita. dimana Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram telah berhasil menangkap 1 orang yang diduga sebagai pelaku curanmor dengan pelaku PD berusia 20 tahun.” Rilis Kapolres Mataram, AKBP Muhammad.

Kapolres menjelaskan berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi peristiwa curanmor. kemudian saat dilakukan Cek TKP dan interogasi saksi-saksi bahwa pelaku berhasil melarikan diri dan sempat mengancam korban dan warga dengan sajam.

Namun saat kabur pelaku PD meninggalkan 1 unit HP Samsung, 1 buah sarung golok, 1 buah kunci letter “T” milik pelaku yang terjatuh termasuk 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy milik korban dalam keadaan lubang kunci jebol atau rusak dan box motor bagian depan rusak karena kepergok oleh warga.

” Pelaku sudah berkali-kali digrebek namun belum berhasil ditangkap. Kemudian pada hari rabu, 1 Agustus 2018 Tim kembali menggerebek Dsn Gunung Buntak Desa Bilelando dan berhasil menangkap pelaku yang sedang berada dilokasi penggalian batu di Dsn.Gunung Buntak berdekatan dengan rumahnya.” kata muhammad.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku curanmor

Pelaku sempat berteriak sehingga para buruh batu, warga sekitar dan keluarga korban sempat menghadang Tim Resmob namun dengan gerak cepat pelaku berhasil dibawa keluar kampung kemudian dilakukan pengembangan dengan membawa PD ke lokasi pencurian sepeda motor di Karang Medain.

” Keluarga korban sangat marah melihat pelaku sehingga suasana menjadi ramai sehingga pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan melarikan diri ke dalam kebun sehingga polisi melakukan pengejaran. setelah diberikan tembakan peringatan 3 kali akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kaki bagian kiri kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis. ” jelas Kapolres.

Dari hasil interogasi ternyata PD mengaku bersama temannya berinisial D melakukan Curanmor di Karang Medain dan Hand Phone yang ditemukan di TKP adalah miliknya.

” Pelaku mengaku pernah menjalani hukuman terkait kasus curanmor di wilayah Lombok Tengah.”tambah kapolres.

BACA JUGA; LSM Lidik Sebut Proyek Waduruka Bima Penuh Kejanggalan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here