Beranda Publik Politik Dewan Loteng Akan Ajukan Ranperda Inisiatif Tentang CSR. Pertimbangannya…

Dewan Loteng Akan Ajukan Ranperda Inisiatif Tentang CSR. Pertimbangannya…

0
BERBAGI
M.Samsul Qomar, Ketua Komisi 2 DPRD Lombok Tengah saat menerima hearing warga yang melapak di Bandara Internasional Lombok

Koresponden Koranmerah (Selasa,04/08)


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan terkait dengan Perda CSR atau Costumer Service Responsibity.Hal ini diungkapkan oleh ketUa Komisi 2 DPRD Loteng, Samsul Qomar.

Menurut Qomar, Perda CSR penting ada mengingat sejauh ini belum ada aturan terkait penyaluran CSR dari perusahaan yang ada di Lombok Tengah.

” Nanti kita ajukan Ranperda Inisiatif terkait CSR.mengingat selama ini pengaturan CSR belum ada.hanya maunya Bupati saja.”ungkapnya.

Samsul menyatakan keberadaan Perda CSR ini penting untuk mengatur bagaimana tata cara penerimaan dan penyaluran CSR di Lombok Tengah. Karena selama ini hanya bupati yang mengatur hala tersebut.

” Sekarang kan hanya maunya bupati saja. Padahal harusnya diatur agar tepat sasaran.” pungkasnya.

Rencananya Ranperda ini akan diajukan pada tahun 2018 ini. Dewan berharap perda Inisiatif ini dapat segera disusun naskah akademiknya dan dibahas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here