Beredar Suarta Keputusan Menteri Perhubungan RI hari ini, Rabu (5/9/2018) yang telah menetapkan nama Bandara Internasional Lombok di Lombok Tengah menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid, tokoh Nahdlatul Wathan yang sekaligus Pahlawan Nasional.
SK bernomor KP 1421 tahun 2018 itu dikeluarkan menteri bersamaan dengan datangnya Prabowo hari ini ke Lombok untuk menjenguk korban gempa.
Dalam SK tersebut dijelaskan pertimbangan ditetapkannya nama bandara tersebut yakni karena Zainuddin Abdul Majid adalah pahlawan nasional, sudah mendapat persetujuan dari DPRD Propinsi NTB dan Majelis Adat Sasak.
SK yang ditanda tangani oleh Budi Kar Sumadi ini juga menyebutkan dalam waktu 6 bulan kedepan, segala hal yang berkaitan dengan administrasi maka harus sudah diselesaikan.
” Baguslah kan pahlawan nasional , jadi tidak ada alasan menolaknya apalagi sudah melalui kajian yang panjang dari majelis adat, elemen elemen lain dan DPRD provinsi sendiri sudah melakukan uji publik pastinya buktinya tidak ada masalah jada maulana syaikh memang sangat besar bagi dakwah dan pendidikan di NTB dan indonesia.” Ujar Ketua Komisi 2 DPRD Loteng, M.Samsul Qomar.