Koresponden Koranmerah ( Rabu, 5/9)
Ditetapkannya nama Bandara Lombok menjadi Bandara Internasional Zaenul Abdul Majid oleh Menteri Perhubungan mengundang pro kontra.
SK yang bernomor KP 1421 tahun 2018 bertanggal 5 September 2018 itu di soal masyarakat. Salah satunya adalah tokoh masyarakat lingkar bandara itu, H.L Putrie.
Menurut Putrie penetapan nama bandara dengan nama Bandara Internasional ZAM sangat tidak tepat mengingat nama KH.Zaenul Abdul Majid lebih tepat disematkan dalam di fasilitas pendidikan, karena ia adalah tokoh yang bergerak di bidang pendidikan.
” Harusnya untuk nama universitas misalnya, itu tidak masalah.” katanya.
Atas penetapan ini, Lalu Putrie menyatakan menolak dan memprotes keputusan ini. ia juga memastikan masyarakat lingkar bandara dan masyarakat Lombok Tengah tidak setuju dan merasa keberatan.
” Masyarakat Lombok Tengah sangat keberatan. tidak pernah diajak bicara. ini hanya kepentingan pribadi Majdi semata. ” tandasnya.
Dengan keluarnya penetapan nama bandara secara tiba-tiba, menurut Putrie adalah sikap yang tidak menghargai masyarakat dan pemerintah daerah lombok tengah. harusnya semua element diajak duduk bersama dan bicara.
” Ini kesewenang-wenangan. kami khawatir akan ada ekses terhadap kondisifitas daerah dan bandara.”pungkasnya.
” Kalau begitu, semua saja namanya ZAM. KEK namanya ZAM, biar diborong.” tambahnya.
Sebelumnya juga, nama Lanud Rembige sudah terlebih dahulu ditetapkan menjadi Lanud ZAM.