Beranda Hukum Kriminal Transfer uang jutaan rupiah, eh ditipu

Transfer uang jutaan rupiah, eh ditipu

0
BERBAGI
Husnul hotimah mengadukan penipuan jual beli online ke polsek cakra mataram

Koresponden Koranmerah,15/01/2018

Hati hati melakukan transaksi jual beli online, mungkin itu pesan yang paling pas untuk kasus yang menimpa salah seorang warga yang tinggal di Desa Bengkel, Kec.Labuapi lombok barat,NTB ini, husnul hotimah ditipu akun facebook jual beli online

Kronologinya, husnul melakukan memesan sejumlah barang pakaian kepada agen pakaian melalui facebook atas nama syaila putri indah,setelah disepakati harga sekitar Rp 3,5 jt, lalu husnul mentransfer uang sebesar itu kepada orang bernama syaila putri indah tersebut, namun apa yang terjadi setelah uang ditransfer, akun syila tiba tiba tidak aktif, ,namun bebarapa jam kemudian akun syila itu aktif kembali, sempat ada komunikasi dan berjanji akan mengirimkan barang jam 1 siang hari ini (15/01/2018) ,tapi nyatanya barang tak dikirim, dan husnul diblokir oleh akun syila putri indah.

“dia katanya berjanji mengirimkan barang, tapi saya di blokir, sejak semalam saya tak bisa tidur, benar saya di tipu”kata husnul lirih.

Husnul hotimah mengadukan penipuan jual beli online ke polsek cakra mataram

Menyadari dirinya menjadi korban penipuan husnul mengadu ke polsek cakra, di polsek cakra husnul di arahkan ke polda NTB, di pilda NTB diterima aduannya di SPKT rekrimsus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here