Mantan Gubernur NTB, M.Zaenul Majdi diduga menerima gratifikasi berjumlah Rp.7,36 Milyar sepenjang kurun waktu 2009-2011 uang tersebut ditransfer melalui sejumlah rekening. Laporan ini diberitakan Tempo dalam Investigasi berjudul Tuan Guru Di Landang Emas. Dalam laporan Tempo itu dibeberkan proses transfer sejumlah uang kepada mantan istri dan istri TGB saat ini, sampai pembelian Mobil Alfard dari uang tersebut.
TGB pun membantah tudingan itu. Ia menyebutkan bahwa transfer tersebut adalah pinjaman dari bos PT. Recapital Asset Management untuk kebutuhan pribadinya.
“ Seakan akan dana tersebut masuk dalam kurun waktu 3 tahun, dari tahun 2019 sampai 2011 yang berhimpitan dengan proses investasi, lalu kemudian serta merta dihukumi. Oo ini dana dari investasi.” Bantah TGB dalam program Q and A Metro TV.
Sementara itu, Direktur Lingkar Madani, Rei Rangkuti yang menjadi salah satu panelis menyela TGB dengan mengajukan pertanyaan.
“ Apakah mungkin Tuan Guru bisa membuktikan bahwa dana itu halal?.” Tanya Rei.
“ Iya, tentu saya bisa buktikan.” Tukas TGB.
Menanggapi jawaban TGB, Ray Rangkuti menimpali bahwa TGB harus membuktikan sendiri uang yang diterima dari PT. Recapital Asset Management itu halal untuk bisa meraih kepercayaan publik bahwa TGB tidak menerima gratifikasi dalam proses investasi.
Menurut Ray, melihat redaksi laporan terhadap TGB, lebih pada unsur gratifikasi. Jika TGB punya rekening, lalu masuk transfer uang atas sepengetahuan TGB, maka menurut Ray itu termasuk gratifikasi.
“ Yang saya khawatirkan itu, yang masuk ke rekening atas nama tuan guru itu, yang bukan untuk tuan guru tapi atas nama tuan guru nama rekeningnya, tuan guru juga menganggap itu juga halal?” tanya Ray.
Menjawab hal tersebut, TGB menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin melakukan itu. Dengan menerima sejumlah uang dari orang yang tidak jelas, lalu kemudian ia menerimanya begitu saja. Menurutnya bahwa apa yang mengalir ke rekeningnya adalah pendapatnya yang sah dan halal.
“ Cuman ada satu, dari yang disebutkan tadi. Tapi itu pun jelas, ada pinjam meminjam, akadnya jelas, dan sudah dibayar, semua hutang. Baik pokok maupun bunga, jumlah itu Rp.1.165.000.” kata TGB.