Kondisi senjata api yang digunakan anggota kepolisian setiap tahunnya tetap dilakukan pemeriksaan. Begitu juga dengan kendaraan dinas yang digunakan sebagai kendaraan operasional, harus dilakukan pengecekan berkala. Demikian yang dilakukan di Polres Lombok Timur, Rabu (19/9) kemarin. Seluruh senjata api dan kendaraan dinas (randis) dikumpulkan untuk dilakukan pengecekan yang langsung dipantau Wakapolres, Kompol Wendi Oktariansyah.
Pengecekan berkala terhadap senjata api maupun kendaraan dinas Polres Lombok Timur ini bukanlah karena adanya sesuatu yang genting atau karena sesuatu yang insidentil. Namun, pengecekan yang dilakukan ini semata-mata program rutin . Di mana pada beberapa tahun sebelumnya dilakukan persemester atau 6 bulan sekali. Namun sekarang, pemeriksaan atau pengecekan dilakukan sekali dalam setahun.
Menurut Wakapolres Lombok Timur, Kompol Wendi Oktariansyah S.I.K., pengecekan terhadap senjata api, baik laras pendek ataupun laras panjang serta kendaraan dinas dimaksudkan untuk mengetahui kondisi fisiknya, agar dapat dipastikan bahwa barang-barang tersebut masih dapat berfungsi dengan baik.
” Selain itu, pengecekan ini juga dimaksudkan untuk mengetahui kondisi perizinan penguasaannya. Apakah sudah kadaluarsa ataupun masih berlaku. Terhadap izin penguasaan yang sudah kadaluarsa, maka senjata akan diamankan terlebih dahulu untuk selanjutnya diajukan permohonan izin perpanjangan.” Kata Wakapolres.
Diterangkannya Wendi, tidak semua anggota polisi dipersenjatai. Hanya anggota yang ditempatkan di satuan operasional yang dipersenjatai senjata api. Sementara yang ditempatkan sebagai staff, tidak diberikan senjata api.
” Pemberian senjata api juga melalui proses tes untuk memastikan berhak atau tidaknya anggota diberikan senjata api dalam melaksanakan tugasnya.” Pungkasnya.