Penyakit Masyarakat seperti judi Sabung Ayam dan bola adil yang sempat terjadi di wilayah hukum Polsek Masbagik dan Pringgesela diduga dibeking oknum aparat. Sehingga inilah yang membuat resah masyarakat setempat dengan adanya kegiatan judi Sabung Ayam dan bola adil tersebut.
Kapolres Lotim, AKBP M Eka Fathurrahman,SH., S.I.K saat dikonfirmasi mengaku sampai saat ini belum menerima laporan terkait dengan masalah adanya kegiatan judi Sabung Ayam dan bola adil yang diduga di Beking oknum aparat penegak hukum.
” Sampai saat ini saya belum terima laporan dan saya akan kroscek kebenarannya mengenai masalah tersebut agar menjadi jelas,” tegas Eka Fathurrahman seraya meminta agar menunjukkan nama-nama oknum yang di maksud.
Mantan Kapolres Bima ini menjelaskan pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sangsi tegas kepada oknum anggota yang diduga terlibat dalam kegiatan judi Sabung Ayam dan bola adil tersebut.Apalagi sampai menjadi beking, tentunya ini merupakan perbuatan yang salah dan tidak dibenarkan.
” Silahkan kasih saya datanya biar saya sendiri yang akan langsung menangkap oknum tersebut.” tandasnya.
Hal yang sama dikatakan Kasi Provam Polres Lotim, Ipda Harto mengakui belum menerima laporan terkait dengan kegiatan judi Sabung Ayam dan bola adil yang diduga dibeking aparat.” Kalau memang ada mari sama -sama gerebek,” tandasnya.
AKBP M. Eka Fathurrahman SH., S.I.K., melalui Kasubbag Humas Mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat yang ada di wilayah Lombok Timur untuk tidak melakukan tindak pidana perjudian apapun jenisnya, karena hal demikian itu dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
” Selain itu juga dapat merugikan diri sendirikarena hal emikian itu dapat dijerat pasal 303 tentang Perjudian.” Pungkas Tista.