Editorial Koranmerah ( Senin, 8/10)
Polisi berhasil membongkar kebohongan Ratna Sarumpaet terkait penganiayaan yang disebut menimpanya.
Tak hanya itu, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi juga menemukan fakta mengejutkan di RS Bina Estetika, tempat Ratna menjalani operasi plastik.
“Dalam proses penyidikan, beliau melakukan pembayaran di RS dengan gunakan nomor rekening itu. Kalau rekan-rekan membuka di internet ternyata beliau menggunakan rekening itu untuk mengumpulkan dana, kalau tidak salah untuk Danau Toba,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Menurutnya, terkait hoax Ratna Sarumpaet, kepolisian menerima enam laporan. Lima laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong. Satu laporan lagi soal permintaan polisi mengungkap dugaan penganiayaan.
Kebohongan Ratna Sarumpaet terungkap setelah penyelidikan polisi menemukan fakta-fakta keberadaan Ratna pada Jumat, 21 September.
Ratna, berdasarkan penelusuran polisi, diketahui berada di RS Bina Estetika, bukan di Bandung, yang disebut-sebut sejumlah orang jadi lokasi penganiayaan. “Ternyata RS memberikan statement dan mengakui bohong,” kata Setyo.
Polisi, disebut Setyo, juga akan memanggil sejumlah orang atas laporan dugaan penyebaran hoax. Polisi akan mengonstruksikan penyebaran hoax.
Setyo menyebut penyebar hoax bisa dijerat dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau UU ITE.
“Saya sudah mendengarkan penyidik Polda Metro Jaya mereka komitmen akan menuntaskan, segera mengumpulkan bahan-bahan keterangan akan membuat gambaran lebih jelas sehingga peran orang per orang jelas,” tegas Setyo, dikutib Detikcom.
Ratna Sarumpaet sudah mengakui kebohongannya soal penganiayaan. Kebohongan itu, menurutnya, berawal sebagai alasan ke anak-anaknya seusai operasi plastik untuk sedot lemak di pipi.
Sumber: Rakyatku.com