Beranda Nasional Aksi Bela Bendera Tauhid di NTB, FUI: Bubarkan Banser-NU

Aksi Bela Bendera Tauhid di NTB, FUI: Bubarkan Banser-NU

0
BERBAGI
Suasana Aksi Bela bendera Tauhid di Kabupaten Bima, Jumat( 26/10)

Koresponden Koranmerah ( Sabtu, 27/10)


Ba’da shalat Jum’at ribuan umat Islam Bima yang terdiri dari gabungan ormas Islam berkumpul di Masjid Agung Al-Muwahiddin untuk melakukan parade Bela Tauhid dan Aksi Damai Indonesia.

Dibawah koordinasi Forum Umat Islam (FUI) Kota Bima yang dipimpin oleh Ustadz Asikin, Aksi Bela Tauhid adalah reaksi terhadap tindakan oknum dari anggota Banser Garut yang melakukan tindakan dengan sengaja membakar bendera berlafadz tauhid di perayaan Hari Santri Nasional pada tanggal 21 Oktober 2018.

Aksi damai yang diikuti ribuan massa aksi tersebut melakukan pawai dari masjid Agung Al-Muwahiddin melalaui jalur Gajah Mada dan berakhir dikantor Polresta Bima di Gunung Dua.

Dalam perjalanan beberapa orator menyampaikan orasinya antara lain Ustadz Eka Iskandar yang mengungkapkan tindakan pembakaran bendera berlafadz tauhid sangat menyakiti hati umat Islam.

“Umat Islam tidak akan diam dan rela jika agama dan keyakinannya di hina, dilecehkan,” Ujarnya, Jum’at (26/10).

Ustaz Jainuddin juga menambahkan ada upaya memecah belah umat Islam melalui pembakaran bendera tersebut.

“Bahwa ada aktor-aktor intelektual dibalik insiden pembakaran bendera yang sengaja merekayasa keributan dan perpecahan umat,” Tambahnya.

Ustaz Abdul hakim, menuding pemerintah sengaja melindungi oknum Banser yang melakukan tindakan tersebut dengan membebaskannya dari segala sangkaan hukum.

“Kini Jenderal Wiranto justru sengaja menciptakan kegentingan ditengah umat, dikala negara sedang menghadapi krisis ekonomi, hukum dan politik. Umat Islam lagi-lagi di adu-domba dan dipolitisasi”.

Dalam tuntutannya Forum Umat Islam (FUI) menuntut pembubaran Ormas Banser yang senantiasa membuat kegaduhan ditengah umat Islam. FUI juga mengutuk tindakan pembakaran bendera berlafadz tauhid dan mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian untuk mendengar dan mematuhi Fatwa MUI. FUI mendesak agar kepolisian memproses secara hukum oknum pembakar bendera dengan sanksi hukum yang berat.( Fahrul Akbar/)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here