KPK berhasil menangkap 19 kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) selama tahun 2018 ini. Ke-19 kepala daerah itu berasal dari partai yang berbeda-beda.
Dari 19 kepala daerah tersebut, partai penguasa PDI-P menempati rangking pertama dengan 7 kepala daerah yang yang kadernya paling banyak terjaring OTT Komisi antirasuah.
Kemudian ada 5 orang dari Golkar, 2 dari PAN, 1 dari NasDem, 1 dari Perindo, 1 dari Berkarya, 1 dari Partai Naggroe Aceh dan 1 lagi merupakan usungan PDIP-PKB saat maju dalam Pilkada.
OTT KPK pertama tahun 2018 terjadi pada 4 Januari 2018 lalu. Saat itu KPK mengamankan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, KPK kembali melakukan OTT pada 3 Februari 2018. Dalam OTT saat itu, KPK mengamankan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, yang juga merupakan Ketua DPD Golkar Jawa Timur.
Partai-partai tersebut pun telah mengambil tindakan tegas bagi para kadernya yang terkena OTT KPK. Tindakan tegas itu antara lain langsung memecat atau memberhentikan sementara kader yang terkena OTT.
Berikut daftar 19 kepala daerah yang kena OTT KPK hingga 27 Oktober 2018:
1. 4 Januari:
Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (Partai Berkarya)