Dua orang pemuda berinisial L, 23 tahun dan R, 23 tahun berhasil diamankan Tim Opsnal Kepolisian Sektor Mataram saat kedua pelaku diamuk massa, (25/10/2018) pukul 12.30 Wita.
Dua pemuda yang berasal dari Kelurahan Punia dan Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram ini ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor di halaman rumah milik korban atas nama Yudistitira yang beralamat di BTN Rembiga, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Kasubbag Humas Polres Mataram, Ipda Wiwin Widarti menjelaskan bahwa kedua pelaku diamuk massa setelah korban menyadari motor miliknya hendak dicuri kemudian korban berteriak mengatakan “maling..” sehingga warga yang berada disekitar lokasi tersebut mendengar dan mengejar pelaku L dan R.
“Setelah korban berteriak, kedua pelaku langsung berpencar melarikan diri dan pelaku R sempat bersembunyi di dalam Masjid dengan berpura-pura melakukan Sholat berjamaah namun gagal setelah salah satu warga mengetahui hal tersebut,” jelas Ipda Wiwin Widarti.
Tim Opsnal Polsek Mataram yang sedang patroli di sekitar lokasi tersebut mengetahui dan langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan massa. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 21.600.000,-.
Dari hasil keterangan kedua pelaku bahwa kedua pelaku melakukan aksi pencurian di TKP secara bersama-sama dengan modal dua buah kunci leter “T” dan satu buah sepeda motor Scoopy milik pelaku untuk mengambil satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik korban kemudian dijual untuk kebutuhan hidup.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berada di Mako Polsek Mataram untuk diproses penyelidikan lebih lanjut.