Beranda Hukum Kriminal Polisi Endus Suami Istri Jadi Bandar Di Dasan Agung. Edarkan Ganja...

Polisi Endus Suami Istri Jadi Bandar Di Dasan Agung. Edarkan Ganja 21,2 Kg

0
BERBAGI
Satnarkoba Polres Mataram menangkap bandar narkoba di kelurahan Dasan Agung, Mataram, NTB

Koresponden Koranmerah ( Rabu, 31/10)


Satnarkoba Polres mataram berhasil menangkap pelaku bandar narkoba Jln. Gunung Pengsong Gapuk Utara RT/RW 02/211 Kelurahan Dasan Agung Kec. Selaparang Kota Mataram. Mereka adalah Arsu (33) ibur rumah tangga dan HNP yang merupakan suami dari Arsu berhasil kabur. peristiwa ini terjadi pada Sene, (29/10) sekitar pukul 15.30 Wita.

” Berawal dari laporan informasi dari masyarakat kemudian Pada hari Senin, 29 Oktober 2018 pada pukul 15.30 Wita Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mataram melakukan penggeledahan rumah HNP alias Borg, dan pada saat digeledah saudara HNP alias Borg ini berusaha kabur dengan dibantu oleh istrinya sambil membawa kardus berisi ganja.” terang Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam.

Lebih lanjut Saiful menjelaskan dimana saat itu HNP kemudiaN membuang dus berisi ganja tersebut yang mana saat itu juga istrinya  membawa rangsel yang isinya juga adalah ganja.

” Dari barang bukti yang diketemukan sebanyak 15 Bal dengan total seberat keseluruhan 21,202 Gram (21,2 kg).” Ungkap Saiful.

Tak hanya itu, polisi saat menggeledah rumah pelaku, menemukan sejumlah barang yang merupakan alat memakai dan menjual narkoba.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here