Polemik Surat Suara coblos semetris pada Pilkades Lombok Tengah masih menjadi sengketa antara Pemda Lombok Tengah dengan para pihak yang berkeberatan terhadap keputusan Pemda melalui Sekda yang menegaskan bahwa coblos semetris itu Tidak Sah.
Berbeda dengan Pemda, Ketua Forum Kades Lombok Tengah, Sahim menyatakan bahwa coblos semetris pada Pilkades Loteng menurutnya adalah sah. Alasannya karena tidak ada yang dirugikan akibat coblos yang demikian.
“ Menurut saya, ditusuk selama tidak merugikan orang lain , tidak keluar dari kotak, itu sah menurut saya.” Ungkap Sahim.
Menurut Sahim, tidak ada yang mengatur soal coblos semetris dalam Peraturan Bupati, sehingga ketika Panitia Pilkades memutuskan coblos semetris itu sah, maka Pemda tidak boleh mengganggu gugat apalagi melakukan intervensi. Semua tergantung pada keputusan Panitia yang sudah dibentuk oleh BPD, dimana Panitia bertanggung jawab kepada BPD.
“ Kembalikan ke panitia, ketika panitia sudah mengesahkan maka tidak ada orang lain yang bisa ikut campur. Tidak boleh intervensi pemerintah kabupaten karena tidak diatur dalam Perbup itu. Panitia dibentuk oleh BPD. Kalau BPD berani mengusulkan Kades terpilih, maka konsikuensinya bupati harus melantik kita.” Jelas Kades Nyerot yang kini terpilih kembali.
Sebaliknya, Sauhim menyalahkan panitia kabupaten yang tidak cermat dalam mempersiapkan proses Pilkades terutama pelipatan kertas surat suara. Sahim mengidentifikasi kesalahan pada pelipatanlah yang membuat peristiwa coblos semetris ini marak, bahkan ada yang mengalahkan suara pemenang kades terpilih.
“ Kekeliruan adalah tidak diaturnya dalam Perbup. Kedua cara pelipatan yang dibuat oleh teman teman di DPMD mungkin, itu yang salah.” Pungkasnya.