Polres Dompu menangkap tersangka pengedar Narkoba di lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu
Foto: Referensi
Editorial Koranmerah [ Jumat, 23/11]
Polres Dompu mengamankan tiga pelaku yang di duga pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (23/11/2018).
Operasi penangkapan yang berlangsung pada pagi hari sekitar pukul. 08.30 Wita dengan sasaran sebuah rumah di lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, yang selama ini dapat dicurigai dijadikan sebagai tempat aktifitas penjualan sabu.
“Operasi ini diluar Target Operasi Antik 2018,” ujar Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Adhar S.Sos
Penangkapan para pelaku narkoba ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah di Lingkungan. Renda Kelurahan Simpasai sering di jadikan tempat penyalahgunaan Narkotika.
Saat penggrebekan pada saat Tim menemukan tiga orang. Diantaran dua orang perempuan dan satu orang laki-laki.
“Saat penggeledahan disaksikan Kepala Lingkungan setempat dan dan masyarakat umum,” ujarnya.
Hasil penggeledahan itu, cukup mencengangkan. Tim Satresnarkoba menemukan lima poket Kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu. Barang yang diduga sabu tersebut ditemukan petugas didalam kertas rokok di dalam kamar yang di tempati Ovi Yadi Rusadi (32) diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.
Sementara dua perempuan yang berada dalam rumah Ovi Yadi, mengaku bernama Nabil Zahra dan Irma masih di jadikan saksi untuk keperluan penyidikan.
“Kami sudah amankan ketiganya bersama barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut,” pungkas Iptu Adhar.[KBRN RRI]