Sebanyak 21,2 kg ganja dimusnahkan di Lapangan Apel Mapolres Mataram, Jl. Langko No.17, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, NTB, Kamis (22/11).
Barang bukti tersebut sitaan dari dua tersangka pasangan suami istri kurir, HF alias BR (38) dan AS alias SY (32). Pemusnahan barang bukti untuk keperluan pemberkasan ke jaksa peneliti.
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam memimpin langsung pemusnahan. Tersangka HF secara mandiri menuangkan ganja ke dalam tong sekaligus membakarnya. Pemusnahan disaksikan jaksa Kejari Mataram dan panitera Pengadilan Negeri Mataram.
“Ganja ini merupakan barang bukti dari kasus dengan dua tersangka pasangan suami istri yang diamankan Oktober lalu,” ucapnya.
Berita acara pemusnahan nantinya akan disusun bersama berkas tersangka. Selanjutnya dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti kelengkapannya.
Bisnis ganja pasangan suami istri di Gapuk Utara, Dasan Agung, Mataram terbongkar pada Senin (29/10). Tersangka AS (32) ditangkap dengan barang bukti 21 bal paketan ganja seberat 21 kg.
Pengiriman paket berisi ganja via jasa paket kilat. Ganja kemudian disimpan di rumah tersangka.
Mereka digerebek saat tersangka HF baru tiba usai mengambil paket dari seseorang di wilayah yang sama berinisial AC, Selasa (2/10) lalu. Keduanya kepergok. Tersangka AS menggendong tas ransel. Sementara HF memanggul kardus.
Menyadari polisi datang, AS membuang tas. HF langsung mengambil langkah seribu menyusur lorong gang sempit. Kardus lalu dibuang begitu saja di gang. HNP lanjut kabur meninggalkan istri dan satu anaknya di rumah.
Tas yang semula digendong AS ternyata isinya lima bal ganja seberat sekitar 5,9 kg. Tas itu yang hendak diserahkan ke calon pembeli dari Gili Trawangan tersebut. Sementara kardus yang dibuang HF, isinya 10 bal ganja seberat 14,4 kg.
Rupanya para tersangka masih punya stok. Dari penggeledahan kamar, ditemukan lagi ganja tanpa bungkusan yang diletakkan di ember mandi bayi. Beratnya 800 gram.
Tersangka HF dapat diciduk di Jalan Raya Labuhan Lombok, Masbagik, Lombok Timur, Minggu (4/11). Saat ditangkap, ditemukan juga masing-masing satu paket sabu dan ganja di kantongnya.