Editorial Koranmerah ( Senin, 26/11)
Pemanggilan pengamat politik Rocky Gerung oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya munculkan dukungan moral.
“Tetap semangat Bang Rocky Gerung,” kata Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi sekaligus kolega Rocky Gerung, Dahnil Anzar Simanjuntak, kemarin (25/11).
Rocky sendiri dipanggil polisi guna pendalaman kasus kebohongan yang dilakukan aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet.
Rocky dipanggil untuk datang pada Selasa (27/11) mendatang.
Dalam sebuah surat panggilan yang ditandatangani Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, Rocky diperkenankan membawa dokumen atau bukti yang berkaitan dengan perkara Ratna.
Ratna Sarumpaet sebelumnya mengaku berbohong mengenai cerita penganiayaan terhadap dirinya. Cerita penganiayaan itu sebelumnya telah mengundang respon dari berbagai kalangan di negeri ini. Termasuk, calon presiden Prabowo Subianto.
Ratna ditangkap saat hendak menghadiri acara di Santiago, Chile pada Kamis (4/10) lalu dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Ratna dijerat pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 a ayat 2 UU 19/ 2016 tentang perubahan atas UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. [jto]
Sumber: Rmol.co