Beranda Hukum Kriminal Babinsa Gerebek Judi Sabung Ayam. Pemilik Langsung Rusak Arena

Babinsa Gerebek Judi Sabung Ayam. Pemilik Langsung Rusak Arena

0
BERBAGI
Anggota Babinsa Kodim 1608 Bima saat menghentikan judi sabung ayam di Bima

Koresponden Koranmerah [ Sabtu, 8/12]


Anggota Kodim 1608 Bima, Babinsa Kelurahan Tanjung Kota Bima, Sertu Syamsul Rizal berhasil membubarkan perjudian sabung ayam di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Jumat [7/12],15.15 Wita.

Pembubaran aksi sekelompok masyarakat yang melakukan kegiatan sabung ayam tersebut, berawal dari laporan masyarakat, bahwa dilokasi tersebut telah terjadi kegiatan sabung ayam. Dengan sigap Babinsa Tanjung langsung turun ke TKP dan menyaksikan langsung bahwa benar di lokasi tersebut terjadi aksi dimaksud.

Melihat kehadiran Babinsa Tanjung, sekelompok warga langsung membubarkan diri sekaligus membongkar arena sabung ayam.

” Terima kasih atas kesadaran masyarakat untuk memberikan informasi dan juga atas kesadaran pemilik arena untuk membongkar sendiri lapak yang ada serta mengharapkan masyarakat untuk turut menjaga situasi wilayah Bima agar tetap kondusif.” Kata Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra ditempat terpisah.

Dandim mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan bila disekitarnya terdapat kegiatan-kegiatan negatif, seperti transaksi maupun pesta narkoba, miras maupun perjudian.

” Jajaran Kodim 1608/Bima beserta Kepolisian siap untuk merespon setiap laporan yang diterima.” Tegas Dandim. [LP]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here