Beranda Nasional Kasus Jual Beli Blanko eKTP, Begini Tanggapan Ketua DPR

Kasus Jual Beli Blanko eKTP, Begini Tanggapan Ketua DPR

0
BERBAGI
Bambang Soesatyo/Net.

Editorial Koranmerah [ Senin, 10/12]


Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo meminta semua pihak tidak mempolitisasi kasus blangko e-KTP yang dijual di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat hingga situs jual beli online Tokopedia.

“Tidak dijadikan isu politik menjelang pemilu,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Bamsoet juga mendorong agar pemilu di Indonesia dilakukan melalui sistem e-voting. Hal ini untuk menghindari adanya kecurangan pemilu.

“Karena kalau e-voting input data double pasti di-reject. Jadi untuk menghindari praktik-praktik  manipulasi e-KTP atau duplikasi harusnya semua stakeholders sudah memikirkan pelaksanaan e-voting untuk pemilu,” tegasnya.

Lebih jauh politikus Partai Golkar ini meminta Komisi II untuk segera memanggil perusahaan pembuat blangko KTP Elektronik (e-KTP).

“Mendorong Komisi II DPR memanggil pimpinan tiga perusahaan pembuat blangko KTP-El tersebut (PT. Pura Barutama, PT. Trisakti Mustika Graphika, dan PT. Jasuindo Tiga Perkasa) dan Tokopedia sebagai penyedia sarana jual beli blangko e-KTP melalui online, untuk menjelaskan diperjualbelikannya blangko e-KTP,” ujar Bamsoet.

Pria yang akrab disapa Bambang ini juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Kemendagri menelusuri masalah peretasan sistem E-KTP ini. Dia mengatakan proteksi terhadap chip di dalam e-KTP harus ditingkatkan.

“Kami juga mendorong Kepolisian memanggil Tokopedia dan seluruh perusahaan yang memasarkan blangko e-KTP melalui online serta mempertanggungjawabkan penjualan blangko e-KTP sebagai dokumen Negara,” kata dia. (ahm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here