Beranda Nasional Tambang Prabu, Komisi II DPRD NTB: Ini Soal Isi Perut Rakyat

Tambang Prabu, Komisi II DPRD NTB: Ini Soal Isi Perut Rakyat

0
BERBAGI
Lokasi Tambang Prabu di Desa Prabu, Lombok Tengah, NTB. Insert: Hilam Afandi, Anggota Komisi II DPRD NTB

Koresponden Koranmerah [Minggu,16/12]


Komisi 2 DPRD Provinsi NTB telah mengadakan pertemuan dengan para penambang di Gunung Prabu, Lombok Tengah yangmana Pemprov dan Pemda Loteng berencana akan menutupnya.

” Bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan para penambang ditemukan fakta hampir 99 persen masyarakat desa Prabu yang menggantungkan hidup dari tambang emas meminta pemerintah melegalkan status tambang rakyat Gunung Prabu dengan ketetapan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).” Kata Lalu Hilman Afriandi, Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB.

Menurut Hilman, masyarakat Prabu siap mengikuti prosedur yang diminta dan siap mendapat bimbingan tentang pengelolaan tambang yang ramah dan berasahabat terhadap lingkungan.

Untuk itu, Hilman menegaskan seharusnya pemerintah membantu masyarakat agar memperoleh status legal atas kegiatan pertambangannnya sesuai ketentuan UU yang berlaku.

” Bahwa terkait dampak lingkungan akibat kegiatan penambangan tersebut, kami berpendapat bahwa justru disinilah peran negara untuk hadir memberikan pendampingan dan pelatihan, agar kegiatan tambang rakyat tersebut dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan dan bersahabat.” Katanya

Selama ini, pemerintah Lombok Tengah terkesan acuh tak acuh dan kerap menuduh rakyat penambang berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan tanpa melalui penelitian dan pendampingan yang mendalam. Padahal, selama ini masyarakat tidak menggunakan merkuri sebagai bahan campur pengolahan emas.

Lebih lanjut Politisi Hanura ini menyatakan pencemaran lingkungan juga kerap digunakan untuk mendeskreditkan serta memojokan rakyat atas aktivitas penambangan. Padahal kerusakan lingkungan yang terbesar di republik ini justru berasal dari kegiatan penambangan yang dilakukan oleh korporasi-korporasi besar yang mendapat status legal dari negara.

” Bahwa mengenai alasan kegiatan pertambangan rakyat Gunung Prabu telah menghambat pembangunan pariwisata di kawasan Mandalika, kami meminta pemerintah Loteng untuk membuka indikator yang digunakan dalam menilai kemerosotan pariwisata Mandalika.” Tantang Hilman.

“Janganlah rakyat kita dijadikan kambing hitam dari kegagalan pemerintah dalam membangun kawasan pariwisata Mandalika. Saya telah berjumpa dengan para pelaku tambang disana, justru mereka sangat antusias dalam mendukung pembangunan pariwisata Mandalika. Mereka bahkan tengah bersiap untuk ikut menjadi investor lokal dalam proyek2 pariwisata Lombok Tengah,” Jelasnya lagi.

Sementara terkait dampak ekonomi yang ditimbulkan, Hilman menjelaskan LHA menyebutkan secara ekonomis, kegiatan tambang rakyat gunung Prabu telah secara nyata memberikan perubahan hidup dan kesejahteraan bagi ribuan orang yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan tersebut.

“Jika kita datang ke desa Prabu sepuluh tahun lalu, maka potret yang kita lihat adalah ketimpangan ekonomi dan kemiskinan yang sangat akut. Bandingkan dengan kondisi sekarang. Belum lagi kalau kita bicara masyarakat luar Prabu yang ikut menggantungkan hidup dari kegiatan tambang tersebut. Ini soal isi perut rakyat dan soal masa depan manusia yang tak boleh kita ganggu gugat.” Pungkas Hilman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here