Beranda Hukum Kriminal Soal Tawuran Karang Genteng Vs Bajur. Ini Keterangan Kapolres Mataram

Soal Tawuran Karang Genteng Vs Bajur. Ini Keterangan Kapolres Mataram

0
BERBAGI
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam bersama Kasubbag Humas, Ipda Wiwin Widiarti

Koresponden Koranmerah [Selasa,18/12]


Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam minta kepada warga Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram dan warga Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, agar bisa menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyebabkan terulang kembalinya kasus bentrokan. Harapan itu disampaikan menyusul terjadinya bentrokan antara para pemuda dari kedua kampung tersebut.

Peristiwa bentrokan terjadi pada Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul. 23.00 wita di Jalan Dr. Soejono Lingkar Selatan persis di depan Lapangan Umum Karang Genteng. Saat itu sekitar tiga orang pemuda yang diduga berasal dari Desa Bajur dengan berboncengan sepeda motor teriak-teriak dan mengumpat, menantang warga dari Lingkungan Karang Genteng, kejadian itu terulang hingga beberapa kali. Sehingga para pemuda dari Lingkungan Karang Genteng terpancing.

Sampai pada Minggu (16/12/2018) bentrokan berlnjut, sekitar pukul. 00.30 Wita Dini hari, pemuda dari Karang Genteng, mengejar para pemuda yang di duga berasal dari Desa Bajur dengan menggunakan sepeda motor. Sampai di Jalur Jalan Bandara Internasional Lombok (BIL) yang masih merupakan wilayah Jempong, para pemuda dari Karang Genteng di cegat oleh para pemuda yang berasal dari Jempong, Kecamatan Sekarbela, dan pemuda Bajur serta dari dari Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, sehingga terjadilah tawuran yang mengakibatkan 2 pemuda orang mengalami luka bacok dan tebasan benda tajam dan satu meninggal dunia.

Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, SH, SIK, MH menegaskan kasus bentrokan antara para pemuda ini sedang ditangani Polres Mataram. Sementara pemuda yang mengalai luka bacok di rawat RS. Bhayangkara. Satu pemuda korban yang tewas telah di Makamkan semalam, setelah di otopsi di RS. Bhayangkara Polda NTB.

“Sat Reskrim sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan rencanannya hari ini, akan menetapkan para tersangka. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” ujarnya.

Tercatat ada tujuh saksi yang dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Mataram. Dari ketujuh saksi tersebut apakah nanti akan menjadi tersangka tergantung dari hasil gelar perkara yang akan dilaksanakan Senin sore ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat dan sticholders yang membantu proses penanganan kasus ini. Dan yang jelas kami dari Kepolisian akan bersikap tegas dalam penegakan hukum dengan harapan proses hukum dari kasus ini dapat berjalan lancar,” ujar Kapolres.

Sementara itu, situasi dilapangan masih dijaga ketat, terutama di Lapangan Umum Karang Genteng di jaga personil Brimob Polda NTB dan Sabhara. Kemudian perbatasan di Desa Bajur ditempatkan 2 SSK pasukan Sabhara Polres Mataram, termasuk di Jalur Jalan Bandara Internasional Lombok juga ditempatkan Sabhara Polres Lombok Barat, untuk menjaga situasi yang kondusif.

Kepada warga masyarakat dari Kampung Bajur, Parampuan dan Bajur, Jempong dan Karang Genteng jangan melakukan aksi-aksi balasan, yang akan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban.

“Kami memohon para orang tua, agar bisa mengawasi putra-putrinya untuk tidak melakukan aksi-aksi balasan, sehingga dengan harapan situasi kamtibams bisa kondusif.” pungkas Kapolres.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here