Koresponden Koran merah(29/01/2018)
Perang akan membawa kemudaratan bagi kedua belah pihak,tidak ada gunanya sama sekali memendam dendam yang berakibat pada kemarahan yang terus dipelihara dan berakibat fatal bagi kedua belah pihak yang berseteru.
Inilah yang ditanamkan untuk sadarkan warga monjok dan karang taliwang oleh aparat dan pemkot mataram agar mereka tidak melanjutkan lagi bentrokan yang memakan korban yang terjadi pekan lalu.
Polisi melakukan pendekatan persuasif kepada kedua belah pihak masyarakat ,dengan bertemu para tokoh monjok dan karang taliwang.karena penyadaran itulah kedua belah pihak mau menyerahkan senjata tajam mereka sabtu(27/01).
Kegiatan penyerahan ini di hadiri oleh wadir Binmas polda NTB,AKBP Widiatmoko.kapolsek cakranegara Kompol haris Dinsah,danramil cakranegara Kapten Miyatno R,camat cakranegara Salman rusdi,para lurah dan tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut wadir binmas memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan bentrokan.selain itu wadir memberikan apresiasi kepada warga yang mau menyerahkan senjata tajam dan rakitan secara sukarela.
“bagi warga yang telah menyerahkan senjata tajam atau senjata rakitan tidak akan dikenakan undang undang darurat yang penjaranya paling kurang 20 tahun bahkan hukuman mati “jelas wadir.
Sementara itu tokoh agama setempat H.hasbulllah menyambut baik ketegasan polisi yang menarik senjata rakitan atau senjata tajam dari warga.
“sesungguhnya para tokoh dan masyarakat yang tak berkepentingan sudah jenuh dengan komplik ini,kami tidak tenang beraktifitas “ungkap H hasbullah.
Rilis polisi menyebutkan di karang taliwang saja setidaknya ada 423 anak panah disita ,23 senjata api rakitan ketapel,tombak,tongkat besi,parang masing 1 ,semnatara kelereng di sita sekitar 35 butir.
Sementara itu warga monjok diwakili nurbayasri menyerahkan 77 senjata api rakitan,309 anak panah,25 buah ketapel, 154 peluru kareng,5 buah potongan besi,4 buah pipa plastic 1 buah pompa angin