Beranda Hukum Kriminal Kasus APBDes Pengembur, Kejari Praya Siapkan Tersangka Lagi Selain Supardi Yusuf

Kasus APBDes Pengembur, Kejari Praya Siapkan Tersangka Lagi Selain Supardi Yusuf

0
BERBAGI
Kepala Kejaksanaan Negeri Praya, Elly Rahmawati

Koresponden Koranmerah [Kamis,3/1]


Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah menyatakan kemungkinan akan ada lagi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Dana APBDes Desa Pengembur. Hal ini disampaikan Kepela Kejaksaan Negeri Praya, Elly Rahmawati kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Kamis,[3/1].

Namun demikian, Elly tidak memberikan keterangan siapa orang yang bisa dijadikan tersangka dalam perkara yang diduga nilai kerugian negaranya mencapai Rp.820 Juta itu.

“ Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi. Dan nanti kami akan kabarkan kepada tema teman saat penetapan tersangka yang kedua.” Kata Elly.

Sementara itu, terkait mantan kepala desa Pengembur, Supardy Yusuf yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Elly mengatakan proses perkara tetap berjalan. Terkait tidak ditahannya Supardy Yusuf hingga saat ini, Elly menyebutkan ada unsur subyektif penyidik. Dia menjelaskan pertimbangan penyidik tidak melakukan penahan yakni tersangka  tidak akan melarikan diri, tetap koperatif pada saat dipanggil dan tidak menghilangkan barang bukti.

“ Mengenai penahanan, nanti kami akan beritakan ke teman-teman. Cuman waktunya belum bisa berikan sekarang.

Lebih lanjut Elly menegaskan kasus Pengembur ini akan sampai ke tahap persidangan jika semua berkas sudah selesai dilakukan. Sedangkan untuk pengembalian uang yang sudah dilakukan baru Rp.216 juta dari total kerugian negara Rp.820 Juta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here