Tim Resmob [Reserse Mobile] Kepolisian Resort Lombok Tengah berhasil menangkap tiga orang residivis curanmor [Pencurian kendaraan bermotor], Minggu,[06/1/19].
Tiga orang residivis tersebut yakni dengan inisial NP [lk/30] warga Dusun Peras, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, SA [lk/21] warga Dusun Batu Berungguk, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, SM [lk/25] warga Dusun Batu Berungguk, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, ketiga pelaku tersebut di tangkap sekitar pukul 14.00 wita di rumahnya masing-masing.
Pada saat akan ditangkap polisi, ketiga residivis tersebut berusaha melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku dengan menembakan timah panas ke arah kaki masing-masing residivis tersebut.Pelaku berhasil di tangkap dan segera dilarikan menuju ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
“ Ketiga orang pelaku tersebut merupakan residivis pihak kepolisian, sehingga pada saat anggota kami hendak menangkap, mereka berusaha melarikan diri, pihak kamipun langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.” Terang Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang.
Setelah dibawa menuju Puskesmas dan dirasa keadaan pelaku sudah baikan, petugas kemudian langsung membawa ketiga orang tersebut menuju ke Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum.
“ Diketahui bahwa pelaku dengan inisial NP juga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Salah seorang rekan dari pelaku NP meninggal dunia karena dihakimi massa, dan untuk pelaku SM juga pernah terlibat perkara percobaan curanmor di wilayah Lingkungan Bagek Rendek, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah.” Rafles.
Dari tangan ketiga residivis tersebut berhasil di amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki D-TRACKER, Nopol DR 2433 TM, NoKa: MH4LX150DEJP06994, NoSin: LX150CEPJ4557, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX D TRACER, noka MH4LX150HJJP46777, nosin KLX150CEMD0704, satu unit sepeda motor honda vario warna hitam noka MH1JFX11XJK373534, nosin JFX1E1370552, satu unit sepeda motor honda vario warna putih, noka MH1K4110JK244966, nosin KF41E1345931, satu unit sepeda motor yamaha RX king warna.merah nosin 3M503303K, dua buah HP merk samsung dan lenovo, satu buah laptop merk Azzus warna merah marun, satu buah helm kyt warna hitam, tiga buah plat nomor, satu buah jaket warna putih, dua lembar baju, satu lembar surban, satu buah topi peci warna putih, serta satu rangkaian alat hisap narkotika golongan I jenis sabu .
Saat ini ketiga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pengembangan lebih lanjut.