Koresponden koranmerah (02/04/2018)
Ada ada saja,ini tak boleh terjadi,gara gara keranjingan game online lalu kalah dan tidak ada modal,dua anak remaja berani mengambil sepeda gayung milik orang lain.
Pelakunya adalah dua remaja 18 tahun,AY dan MR,warga kekalik jaya ini nekat mengamil sepeda gayung milik Ratna oktaviani (21) yang merupakan karyawan sebuah kafe di sekitar kekalik.
Sumber kepolisian menyebutkan dua remaja AY dan MR ini hendak jalan jalan sore disekitar kekalik,tepat disekitar warung kopi TNT mereka pun melihat sepeda gayung yang di borgol gembok rantai,niat jahat mereka berdua pun menyelinap untuk mengambil barang tersebut,dan benar keduanya pun membawa sepeda itu ke suatu tempat semak semak,meraka pulang mengambil pisau untuk membuka kunci gembok,mereka pun membuka kunci gembok sepeda,mereka tidak membawanya pulang namun kembali menyembunyikan sepeda tersebut di suatu tempat semak semak lahan kosong.
Sementara itu,ratna yang mengetahui kehilangan sepeda kesayangannya melapor ke polsek ampenan untuk melaporkan peristiwa yang terjadi pada 27 januari 2018 itu.Polsek Ampenan pun bergerak cepat melakukan penyelidikan,dengan melihat CCTV meminta keterangan para saksi.
Maka didapailah dua nama AY dan MR,polisipun membekuk keduanya di rumah masing masing dengan barang bukti sepeda gayung merk lerun dan satu unit sepeda motor vario DR 3490 CA.Namun berdasarkan surat edaran mahkamah agung,dengan nilai kerugian kurang dari Rp 2,5 jt dikenakan pasal 364 pasal tipiring (kejahatan ringan).