Relawan Prabowo-Sandi Lombok yang resmi melaporkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah NTB ke Bawaslu karena salam 1 jari bersama Timses Jokowi.
Pasalnya, Komisioner KPID itu telah terang terangan salam satu jari dan di unggah di sosial media Facebook.
Oknum tersebut di duga telah melakukan pelanggaran pemilu dalam foto mengancungkan telunjuk yang menggambarkan dukungan kepada paslon nomor 1 dengan salah satu politis dari Timses Jokowi.
“Hal ini menunjukkan ketidak netralan yang di lakukan oleh Komisioner KPID NTB ,ini sangat fatal di lakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia. KPID itu harus bersih dari dukung mendukung”, tegas Nurdin, Ketua RPL saat melapor ke Bawaslu Provinsi, (26/1).
Pada pose bersama saat itu, terlihat dua orang oknum KPID NTB berfose satu jari, padahal dalam UU No.07 Tahun 2017 Pasal 296 sudah jelas bahwa tugas dari Komisi Penyiaran Indonesia adalah melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran atau media cetak. Karenanya, semua pihak harus turut mengawal media penyiaran dan media cetak agar tetap adil dan berimbang memberitakan.
Di tempat terpisah, Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Nusantara (Japma) NTB akan menggelar aksi demonstrasi ke kantor KPID pada hari selasa, 29 Januari 2019 yang akan di lanjutkan dengan melaporkan oknum tersebut ke Bawaslu Provinsi.
“KPID itu harus memberikan contoh kepada semua orang, lebih lebih ini Komisi Penyiaran Indonesia harusnya melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran atau media cetak. Bukan malah sebaliknya mendukung salah satu Paslon”, tegas Saidin Alfajari, koordinator aksi
Aksi ini akan di lanjutkan dengan pelaporan oknum KPID ke Bawaslu Provinsi NTB.
Adapun tuntutan Japma NTB yakni mencopot Oknum KPID NTB yang mendukung salah satu paslon presiden dan tidak netral dan meminta dan mendesak Bawaslu untuk segera memeriksa oknum KPID yang terlibat.
Sementara komisioner KPID NTB yang mengacungkan satu jari bersama politisi Golkar, M.Zaenul Majdi, yakni Fathul Rakhman dan sejumlah orang lainnya dalam foto tersebut menolak di sebut mendukung salah satu capres. Ia beralibi bahwa kegiatan tersebut murni silaturahmi dan mengikuti pengajian yang digelar TGB. Ia juga menyatakan bahwa sebenar nya terdapat dua foto dimana foto yang lain mengacungkan dua jari bersama politikus PKS.
Melalui pesan singkat Fathul menyatakan bahwa tidak ada larangan anggota KPID untuk bersilaturahmi dengan politisi.
“Gak ada larangan komisioner KPID untuk bersilaturahmi dengan politisi. Dan itu saya lakukan pada politisi lintas partai,” ujarnya melalui pesan singkat.