Residivis narkoba kembali ditangkap Satnarkoba Polres Sumbawa
Koresponden Koranmerah [Selasa,29/1]
Satres Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba di kecamatan Buer, 2 lelaki berinisial MD dan MZ ini diringkus di kediaman milik MD di Dusun Tarusa Atas Kecamatan Buer sekitar pukul 22.30 wita kemarin (28/1).
Penangkapan keduanya dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Faisal Afrihadi. Dari tangan pelaku pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket Narkotika jenis Sabu-sabu, 1 buah alat hisap (bong), 2 bendel plastik obat, 1 buah pipa kaca, 4 buah korek gas, 2 unit handphone dan uang senilai Rp.100 ribu.
” Kami meringkus MD dan MZ dikediaman milik MD dikecamatan Buer, dan berhasil menyita Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 46 gram.” Kata Faizal Afriadi.
MD mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya, MD juga merupakan seorang residivis. Sedangkan MZ merupakan seorang kurir.
” Dari hasil tes urine keduanya dinyatakan positif. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan guna pengembangan kasus.” Beber kasat Narkoba.
Kasat Narkoba menyatakan akan berkomitmen untuk serius membrantas Narkoba di Kabupaten Sumbawa yang saat ini terbilang gawat Narkoba.