Beranda Nasional Pemdes Kute Hentikan Paksa Pengerjaan Hotel Club di Kawasan KEK Mandalika

Pemdes Kute Hentikan Paksa Pengerjaan Hotel Club di Kawasan KEK Mandalika

1
BERBAGI
Pemdes dan BPD Desa Kute saat menghentikan pembangunan Hotel Club di Kawasan ITDC

Koresponden Koranmerah [Jumat,1/2]


Pemerintah desa dan BPD Desa Kute bersama elemen tokoh adat dan tokoh masyarakat desa Kute menghentikan pembangunan hotel Club di Kawasan Ekonomi Khusus yang dikelola oleh ITDC, Jumat [1/2/2019]

Pemdes Kute menghentikan pengerjaan hotel ini dengan alasan lokasi dibangunnya Hotel Club adalah lahan tanah adat dan budaya milik pemerintah desa. Dimana lahan ini berlokasi di pesisir pantai hingga bukit Benjon.

Pemdes Kute menyayangkan tindakan pembangunan yang dilakukan pihak Hotel berdasarkan izin ITDC di lahan ini. Karena lahan pesisir pantai bekas eks Hotel Lombok Baru ini adalah lahan adat yang tidak boleh dibangun apapun. Hal ini juga dikatakan Pemda Lombok Tengah saat menggusur bangunan di roi pantai beberapa tahun silam.

” Tidak boleh dibangun, apapun alasannya. Tetap pemerintah desa akan melarang pembangunan karena ini adalah lahan adat dan budaya milik pemerintah desa.” Kata Alus Darmiah G, BPD Desa Kute, Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Pemerintah desa akan berjuang mati-matian untuk mempertahankan yang menurut mereka adalah hak dari pemerintah desa. Dimana lahan yang berada di roi pantai itu harus dikembalikan fungsinya sebagai tanah adat untuk ritual kegiatan adat dan budaya masyarakat setempat yang sudah dilakukan sejak dahulu kala. Dimana lahan itu tidak boleh dirampas oleh pembangunan apapun.

” Selain itu ITDC melakukan penembokan sampai pinggir pantai, Sementara lokasi hotel Club berada di bibir pantai, Ini kan melanggar aturan tentang tata ruang roi pantai.” Kata Alus.

Selain itu, Alus juga membeberkan bahwa ada indikasi pemerintah ikut menjual lahan adat ini. Karena sebelumnya pemerintah menggusur bangunan di sepanjang roi pantai pada beberapa tahun lalu. Namun tiba tiba ada pembangunan di kawasan yang sebelumnya katanya tidak boleh dibangun apapun.

” Bahkan ada indikasi pemerintah ikut terlibat menjual aset. ITDC tidak berani membangun kalau tidak ada pemerintah ikut menjual. ” Tandas Alus.

1 KOMENTAR

  1. Pemerintah ( pemda ) harusnya jangan lempar batu sembunyi tangan, gak baik di mata investor. Jangan main2 terhadap persoalan rakyat.

    usut terus permainan itu dan siapa yang bermain atau yang menjuatnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here