Kasus bunuh diri lagi-lagi terulang di Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu NTB untuk yang ke sekian kalinya. Sungguh ironis, korban yang merupakan gadis 18 tahun ini nekat mengakhiri hidupnya gara-gara putus cinta.
Kapolsek Hu’u IPTU Balok Suswantoro melalui Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Sabri dalam press releasenya mengungkapkan kejadian bunuh diri dengan menenggak racun jenis herbisida dilakukan oleh korban pada hari Sabtu (2/2) pukul 23. 00 Wita.
Gadis yang bernama Eka Wati ini merupakan karyawan Toko Populer di Dusun Mamboa Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu.
“Berdasarkan keterangan ibu korban, Misbah (43) pada pukul 07.00 wita korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di dalam kamar korban di Toko Populer. Kemudian majikan korban membawa korban ke Rumah Sakit Umum Dompu,” jelas Sabri.
Selanjutnya majikan korban menelpon orang tua korban pukul 07.30 wita untuk memberitahukan bahwa anaknya berada di Rumah Sakit. Sekitar pukul 08.00 wita, orang tua korban berangkat dari Desa Hu’u Kecamatan Hu’u menuju ke Rumah Sakit Dompu. Sekitar pukul 14.30 wita, korban dinyatakan meninggal dunia di ruangan ICU RSUD Dompu.
“Menurut keterangan dokter RSUD Dompu bahwa meninggalnya saudari Eka Wati dari hasil dianogsa dokter akibat meminum racun,” paparnya.
Pihak kepolisian meyakini korban nekat menenggak racun pembasmi gulma itu akibat putus cinta. Hal itu dibuktikan dengan isi pesan berupa curhat korban via messenger dengan temannya yang dibaca dari handphone milik korban.