Koresponden koranmerah (06/02/2018 )
Kepala desa aiq beriq kecamatan batu keliang utara,muslehuddin dilaporkan oleh warganya ke inspektorat Lombok Tengah,provinsi NTB,dugaannya,sang kades menilep dari dana yang berasal dari sejumlah projek di desa itu.mereka datang hari ini (06/02) ke kantor inspektorat Lombok Tengah untuk mempertanyakan sejauh mana audit yang dilakukan oleh inspektorat lombok tengah terhadap dugaan yang disampaikan oleh warga sejak 10 januari lalu.Adapun yang datang ke inspektorat lombok tengah dari unsur pemuda ,tokoh masyarakat dan anggota BPD.
Menurut pemimpin gerakan,andra menyebutkan sang kades diduga warga telah melakukan tindakan korupsi di sejumlah proyek di add dan dd dengan nilai proyek secara keseluruhan sekitar Rp 800 juta.modusnya bermacam macam,ada yang mark up dan rekayasa projek.
“kami mendapat semua data dari sekdes aiq beriq,data ini kami kroscek dan ada sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam pengerjaan projek APBDES 2017 “ungkap andra.
Salah satu kasus misalnya pembelian tanah desa seluas 8 are dengan harga Rp 100 juta,padahal jika mengkalkulasi harga NJOP tanah di kawasan aiq beris sekitar Rp 2 juta an
“ini salah satu temuan kita terkait dengan pembelian tanah untuk lapangan desa “ujar andra.
Sementara dalam pertemuannya dengan inspektorat lombok tengah,sejumlah perwakilan masyarakat membeberkan sejumlah informasi yang diduga terjadi tindakan penyelewangan anggaran.
“misalnya projek pemberdayaan salon dan tata boga,uangnya sudah habis,tapi kades meminta warga untuk memberikan keterangan bahwa uang tersebut masih ada “ungkap H Rohadi,anggota BPD Aiq Beriq.
Merespon tuntutan warga,pemda inspektorat lombok tengah akan memberikan laporan hasil audit terhadap kades aiq beriq pada bulan februari ini.
“kita sudah melakukan tahapan audit,mulai dari cek data,cek fisik dan surat pernyataan,kami akan menyampaikan hasil LHP nya pada februari ini “kata Hj Baiq Yanti,irban 4 inspektorat lombok tengah.
Yanti meminta warga bersabar sampai hasil audit selesai,tidak melalukan kegiatan yang berujung gaduh yang akan menggangu pelayanan di desa aiq berik.
“Apa yang disampaikan warga saat ini,menjadi informasi tambahan bagi kita di inspektorat “kata yanti.
Yanti menyatakan akan menuntaskan kasus kades aiq beriq ini,hasil LHPnya nanti akan diserahkan ke inspektur untuk diteruskan apakah ada unsur pidana atau tidak,akan ketahuan setelah audit selesai.
Mantap saudara…. Lanjutkan…