Beranda Publik Politik LABAKI Loteng Minta Warga Banyu Urip Cerdas Pilih Kades Sesui Kebutuhan Zaman

LABAKI Loteng Minta Warga Banyu Urip Cerdas Pilih Kades Sesui Kebutuhan Zaman

0
BERBAGI
Ketua DPD Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi [LABAKI] Lombok Tengah, Mahayudin, SH

Koresponden KM [20/2/2020]


Perhelatan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2020 di Lombok Tengah merupakan momentum  yang ditunggu tunggu. Tidak hanya para calon kepala desa, tetapi juga oleh semua masyarakat. Begitu juga yang terjadi di desa Banyu Urip Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah.

Menyorot Pilkades di Banyu Urip, Ketua DPD Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi [LABAKI] Lombok Tengah mengharapkan kepada para calon Kepala Desa Banyu Urip yang sudah mendaftarkan diri walaupun belum dinyatakan lolos verifikasi oleh panitia agar terus memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat dalam pilkades serentak nanti dengan menjaga keberlangsungan dari pesta demokrasi enam tahunan ini.

” Terlebih saat masa kampanye berlangsung nanti, diharapkan kepada para Calon Kepala Desa untuk menonjolkan konsep atau visi, misi dan program-programnya dalam membagun desa demi kesejahteraan warganya untuk masa jabatan enam tahun ke depan,” kata Mahayudin, SH Ketua LABAKI Loteng dalam keterangan persnya.

Lebih-lebih pada tahapan kampanye ini nanti, Para Calon Kepala Desa yang dinyatakan Lolos Verifikasi oleh panitia Pilkades diharapkan untuk tidak melakukan black campaign atau kampanye hitam, baik terhadap para pendukung masing-masing Calon Kades, juga black campaign terhadap Cakades itu sendiri, karena jika itu dilakukan maka akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

” Kami berharap juga kepada Panitia Pilkades Banyu Urip tahun 2020 ini, apabila ada warga atau orang yang secara undang-undang mempuanyai hak untuk ikut serta dalam pilkades, kami berharap  diberikan haknya, jangan dipersulit. Prinsipnya bekerjalah sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku,  karena jika bekerja di luar aturan sudah pasti akan meresahkan masyarakat,” kata pria berlatar Advokat ini.

Lebih jauh menurut Mahayudin, Desa Banyu Urip membutuhkan pemimpin yang bisa merubah status quo yang ada saat ini. Perubahan itu penting, agar tidak sama kondisinya yang terdahulu dengan sekarang, karena masa jabatan seorang Kepala Desa adalah enam tahun sesuai  bunyi Pasal 39 UU  No.6 tahun 2014 tentang Desa.

” Oleh sebab itulah seorang keapala Desa itu harus pandai memimpin, terampil dan profesional,” tambahnya.

BACA JUGA : Marak Anak Jadi Pedagang Asongan di KEK, Bupati Loteng Ultimatum Camat Dan Kades

Selain itu, hal yang penting diingat adalah kemajuan dan lajunya zaman  yang disebut Zaman Melineal. Hal ini menuntut warga Desa Banyu Urip untuk cerdas menentukan Calon Kepala Desa Banyu Urip periode 2020 – 2026 yang layak sesuai kebutuhan zaman saat ini.

” jadi catatan kecil yang mesti terfateri dalam sanubari para calon Kapala Desa adalah cerdas, percaya diri, berfikir keras, bekerja tepat dan mampu membaca peluang sesuai kebutuhan masyarakatnya dan sesuai zaman melineal saat ini,” jelasnya.

Terakhir, aktivis anti korupsi ini berharap pada pemilihan Kepala Desa Banyu Urip tahun 2020 ini  berlangsung aman, damai dan juga menghasilkan Calon Kepala Desa yang sesuai degan kebutuhan dan harapan Masyarakat banyak, siapapun Kepala Desa terpilih nantinya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here