Label: Pembunuhan Begal
Hentikan Kasus Pembunuhan Dua Begal di Loteng, Begini Kata Kapolda NTB
Polda NTB akhirnya menghentikan kasus Amaq Sinta, korban begal yang menjadi tersangka karena membunuh begal untuk membela diri.
Penetapan Tersangka Korban Begal, Begini Desakan Pakar Hukum Pidana Ke Kapolres...
Pakar hukum pidana Universitas Mataram, Samsul Hidayat menyoroti dengan mendalam kasus tewasnya 2 dari 4 begal yang hendak melakukan aksinya kepada korban atas nama Murtede atau Amaq Santi, warga dusun Mateq Maling, Desa Ganti Kabupaten Lombok Tengah, NTB pada Senin dini hari (11/04//2022).