Label: Putusan MK
Pimda PKN NTB Apresiasi Putusan MK
Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) TGH Fauzan Zakaria Amin mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penolakan permohonan terhadap sistem proporsional terbuka UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Sehingga, Pemilu 2024 tidak menggunakan sistem proporsional tertutup.
Rakyat Punya Hak Dan Kewajiban Koreksi Moral Hakim MK
Editorial Koranmerah
Tokoh nasional Prof. M. Din Syamsuddin mengatakan, warga negara yang taat konstitusi memiliki pilihan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai produk hukum.
"Itu...
Tidak Ada Ucapan Selamat Ke Jokowi Dalam Pidato Prabowo Usai Putusan...
Editorial Koranmerah
Calon Presiden Prabowo Subianto menyampaikan tanggapannya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Prabowo yang didampingi...