Label: UD Mawar
Bantah Ada Penahanan 2 Balita. Begini Kata Kejati NTB
Kejakasaan Tinggi NTB memberikan klarifikasi atas beredarnya pemberitaan yang menyebutkan adanya penahanan 2 Balita bersama 4 orang Ibu Rumah Tangga oleh Kejari Lombok Tengah dalam kasus dugaan pengrusakan Pabrik Rokok milik UD Mawar di Desa Wajegeseng Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
Kasus IRT Dan Balita Ditahan, Puluhan Pengacara Daftar Diri Jadi Pembela
Empat ibu rumah tangga (IRT) ditahan Kejari Praya lantaran melempar gudang rokok di UD MAWAR, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
Buntut Dipenjaranya Ibu Dan Dua Balita di Loteng, Muncul Petisi Cabut...
Buntut viral kasus dipenjaranya 4 ibu rumah tangga bersama dua balita karena tuduhan pengerusakan dalam aksi demo protes yang dilakukan oleh warga terhadap keberadaan perusahaan tembakau UD. Mawar di desa Wajegeseng, Kopang, Lombok Tengah, NTB.